Kebijakan Pengembalian Dana
Kami berkomitmen memberikan layanan donasi yang aman, transparan, dan terpercaya. Pelajari ketentuan pengembalian dana donasi di LAZISMU Bandung Barat.
Setiap donasi yang diterima akan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai program yang dipilih. Oleh karena itu, donasi yang telah disalurkan atau sedang dalam proses penyaluran tidak dapat dikembalikan.
Kapan Refund Bisa Dilakukan ?
✅ Refund Dapat Diproses
- Pembayaran ganda
- Kesalahan transaksi
- Kendala sistem pembayaran
- Kesalahan yang dapat diverifikasi
💡 Catatan Penting
- Maksimal donasi yang dapat dikembalikan adalah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) mengikuti peraturan dari Bank Indonesia, seperti yang tercantum pada halaman ini.
- Proses refund mengikuti hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku
❌ Refund Tidak Dapat Diproses
- Dana telah disalurkan
- Dana sedang dalam proses distribusi
- Permohonan tanpa bukti transaksi yang valid
Cara Mengajukan Refund
1. Hubungi LAZISMU
Melalui WhatsApp atau Email resmi.
2. Kirim Data Pendukung
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Bukti pembayaran
- Alasan pengajuan
3. Verifikasi Tim
Tim akan melakukan pengecekan dan memberikan informasi hasil pengajuan.
